Benteng Keadilan: Peran Vital Pemerintah Melawan Kekerasan terhadap Wanita
Kekerasan terhadap wanita adalah luka peradaban yang merusak tatanan sosial, bukan sekadar masalah personal, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang mendalam. Dalam konteks ini, kedudukan pemerintah menjadi sentral dan tidak tergantikan sebagai garda terdepan dalam upaya penangkalan dan penghapusannya.
Mandat Konstitusional dan Moral
Sebagai sebuah negara hukum, pemerintah memiliki mandat konstitusional dan moral untuk melindungi setiap warganya tanpa terkecuali, termasuk menjamin wanita bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Ini adalah tanggung jawab mutlak, bukan pilihan. Pemerintah adalah pemegang otoritas tertinggi yang berwenang untuk menetapkan kebijakan, menegakkan hukum, dan menyediakan perlindungan.
Pilar Peran Pemerintah:
- Legislasi dan Kebijakan Komprehensif: Pemerintah wajib merancang dan mengesahkan undang-undang yang kuat dan komprehensif (seperti UU TPKS atau UU KDRT) serta kebijakan yang responsif gender. Regulasi ini harus mencakup definisi kekerasan yang luas, mekanisme pelaporan yang mudah, dan sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku.
- Penegakan Hukum yang Tegas dan Sensitif: Aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) harus dilatih dan diinstruksikan untuk bertindak tegas, profesional, dan sensitif terhadap korban. Proses hukum harus berpihak pada korban, menjamin keadilan, dan mencegah viktimisasi sekunder.
- Perlindungan dan Pemulihan Korban: Pemerintah harus menyediakan layanan terpadu bagi korban, meliputi rumah aman (shelter), konseling psikologis, bantuan hukum gratis, serta layanan kesehatan fisik dan mental. Pemulihan korban adalah kunci untuk mengembalikan martabat dan memberdayakan mereka.
- Pencegahan dan Edukasi Publik: Melalui kampanye kesadaran masif, pendidikan publik yang berkelanjutan, dan integrasi isu gender dalam kurikulum pendidikan, pemerintah berperan mengubah norma sosial dan budaya yang permisif terhadap kekerasan. Ini bertujuan membentuk masyarakat yang menghargai kesetaraan dan anti kekerasan.
- Pengawasan dan Akuntabilitas: Pemerintah harus membangun mekanisme pengawasan yang efektif terhadap implementasi kebijakan dan penegakan hukum, serta memastikan akuntabilitas setiap lembaga dan aparat yang terlibat.
Kesimpulan
Pada akhirnya, pemerintah adalah pilar utama dalam upaya penangkalan kekerasan terhadap wanita. Dengan menjalankan fungsinya secara optimal – dari legislasi, penegakan hukum, perlindungan, hingga pencegahan – pemerintah tidak hanya melindungi individu, tetapi juga membangun fondasi masyarakat yang beradab, adil, dan menghargai martabat setiap insan. Komitmen tak tergoyahkan pemerintah adalah kunci menuju masa depan tanpa kekerasan bagi wanita.